Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah (Keputusan Muktamar ke-41 dan Tanwir 1987)

Pimpinan Pusat Muhammadiyah • Pimpinan Pusat Muhammadiyah • 1990 • Dilihat sebanyak 17 kali

Pratinjau Dokumen

Deskripsi

Dokumen ini memuat ketetapan resmi Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Persyarikatan Muhammadiyah, yang meliputi landasan filosofis, normatif, dan historis Muhammadiyah, identitas, asas, maksud dan tujuan, serta usaha persyarikatan dalam berbagai bidang. AD merupakan hasil keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-41 di Surakarta tahun 1985 dan ditanfidzkan pada Januari 1986, sedangkan ART merupakan hasil keputusan Sidang Tanwir tahun 1987 di Yogyakarta dan ditanfidzkan pada Januari 1988. Dokumen ini juga mengatur keanggotaan, struktur dan jenjang organisasi, permusyawaratan, pembentukan serta fungsi organisasi, tata cara pemilihan dan kepengurusan, Majelis dan Organisasi Otonom, hingga ketentuan rapat, pelaporan, pengawasan, dan pengelolaan keuangan.

Koleksi Terkait