Hukilan dari Register Surat-Surat Ketetapan Tjabang No. 28/P.K. (Pengesahan Berdirinya Tjabang Muhammadiyah di Bumiaju)
Ibrahim dan Hasjim (Pimpinan Muhammadiyah Pusat) • Pusat Pimpinan Muhammadiyah, Djokjakarta • 1961
Pratinjau Dokumen
Deskripsi
Arsip ini merupakan salinan resmi (Hukilan dari Register) dari Surat Ketetapan No. 28/P.K. yang menerangkan penetapan dan pengakuan sah atas berdirinya Tjabang Muhammadiyah di Bumiaju (Bumijaju). Penetapan historis ini dikeluarkan oleh Pusat Pimpinan Muhammadiyah Djokjakarta berdasarkan Statuten Perserikatan Muhammadiyah Pasal VII, Huishoudelijk Reglement Pasal IV bagian 1 dan 2, serta memperhitungkan putusan Kongres Muhammadiyah ke-XVII atas usulan No. 1. Naskah ketetapan awal yang dicatat pada 10 Februari 1924 dan disahkan ulang pada 1 Juli 1928 oleh Ketua H. Ibrahim dan Sekretaris H. Hasjim ini ditukil/disalin secara resmi sesuai aslinya (Sudah cocok dengan aslinja) oleh pejabat penukil H.M.O. Martedjoerano pada tanggal 28 Maret 1961.