Islam sebagai 'Aqidah dan Sjari'ah Djilid V

Mahmoud Sjaltout; Penerjemah: Bustami A. Djohar Bahry • Bulan Bintang • 1970 • Dilihat sebanyak 7 kali

Pratinjau Dokumen

Deskripsi

Islam sebagai 'Aqidah dan Sjari'ah Djilid V membahas sumber-sumber syariat Islam sebagai landasan utama dalam memahami dan menetapkan hukum Islam. Buku ini menguraikan kedudukan Al-Qur'an sebagai wahyu Allah dan sumber hukum utama, meliputi pengertian, tujuan diturunkannya, kandungan hukum, serta metode Al-Qur'an dalam menjelaskan syariat. Selanjutnya dibahas Sunnah sebagai sumber hukum kedua, mencakup definisi, kedudukan, fungsi, klasifikasi, hubungan dengan Al-Qur'an, serta pandangan para ulama mengenai otoritasnya. Buku ini juga menjelaskan berbagai faktor yang menyebabkan perbedaan pendapat di kalangan ulama dalam memahami Al-Qur'an dan Sunnah, termasuk perbedaan metode penafsiran, riwayat hadis, dan proses istinbath hukum. Pada bagian akhir dibahas konsep ijma' dan ijtihad, syarat-syarat menjadi mujtahid, kedudukan fatwa, sebab-sebab lahirnya mazhab-mazhab fikih, serta peranan ijtihad dalam pengembangan hukum Islam. Secara keseluruhan, buku ini memberikan pemahaman mengenai metodologi ushul fikih dan hubungan antara Al-Qur'an, Sunnah, ijma', serta ijtihad sebagai dasar pembentukan hukum Islam.

Koleksi Terkait