Ketetapan No. 54 (Pengadaan Bahagian Hizboel-Wathan)

Ibrahim dan Dasron • Hoofdbestuur Moehammadijah / Pengoeroes Besar Mochammadijah (Djokjakarta) • 1928

Pratinjau Dokumen

Deskripsi

Dokumen ini merupakan ketetapan resmi dari Pengurus Besar Muhammadiyah di Yogyakarta untuk membentuk dan mengadakan satu bahagian baru bernama Hizboel-Wathan. Penetapan ini berlandaskan ayat Al-Qur'an (Surah Ali 'Imran ayat 113–114) mengenai ajakan kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, serta mengacu pada Artikel II alinea b Statuten Muhammadiyah dan Fatsal X Huishoudelijk Reglement Muhammadiyah. Dokumen juga menyatakan bahwa peraturan untuk Hizboel-Wathan tidak melanggar Statuten maupun Huishoudelijk Reglement organisasi.

Koleksi Terkait