Pernyataan Bersama Majelis-majelis Agama di Indonesia dalam Wadah Musyawarah Antar Umat Beragama
Majelis-majelis Agama di Indonesia (dalam wadah Musyawarah Antar Umat Beragama) • Majelis-majelis Agama di Indonesia • 1982 • Dilihat sebanyak 1 kali
Pratinjau Dokumen
Deskripsi
Dokumen Pernyataan Bersama Majelis-majelis Agama di Indonesia dalam Wadah Musyawarah Antar Umat Beragama merupakan naskah kesepakatan bersama yang disusun oleh berbagai majelis agama di Indonesia, yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Gereja-gereja di Indonesia (DGI), Majelis Agung Wali Gereja Indonesia (MAWI), Parisada Hindu Dharma Pusat (PHDI), dan Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi). Naskah ini memuat sikap dan pandangan bersama terkait kehidupan beragama, peran majelis agama dalam membina umat, serta hubungan antara agama dan kehidupan berbangsa. Pernyataan tersebut disusun setelah memperhatikan pidato kenegaraan Presiden RI Soeharto di depan DPR RI tanggal 16 Agustus 1982, pidato pada pengambilan sumpah/janji anggota DPR dan MPR tanggal 1 Oktober 1982, serta penjelasan Menteri Agama RI mengenai eksistensi dan fungsi majelis-majelis agama. Isi dokumen menegaskan bahwa majelis-majelis agama dan organisasi keagamaan memiliki peran dalam membina umat sesuai keyakinan agama masing-masing, dengan tujuan membentuk umat beragama yang taat sekaligus menjadi warga negara yang berlandaskan Pancasila. Dokumen ini menjadi bagian dari upaya membangun kerukunan antarumat beragama melalui dialog, musyawarah, dan kerja sama antar lembaga keagamaan di Indonesia.