Pernyataan tentang Asas Tunggal Panca Sila

Pimpinan Muhammadiyah Daerah Kabupaten Subang (Majlis Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan) • Tidak tercantum penerbit resmi • 1983

Pratinjau Dokumen

Deskripsi

Dokumen ini merupakan surat keputusan resmi berbentuk pernyataan sepanjang 1 halaman dari Pimpinan Muhammadiyah Daerah Kabupaten Subang (Majlis Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan) yang bermarkas di Jalan SD Muhammadiyah Sukamandi. Surat ini ditujukan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Yogyakarta dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Agama PP Muhammadiyah di Jakarta. Isi naskah ini merumuskan hasil musyawarah kilat pengurus cabang (Pagaden, Pabuaran, Sukamandi) serta penelaahan atas pandangan pimpinan pusat mengenai isu Asas Tunggal Pancasila. Pimpinan Daerah Subang menyetujui pernyataan Buya H.A. Malik Ahmad sekaligus dapat menerima kebijaksanaan PP Muhammadiyah (pimpinan H.A.R. Fachrudin) untuk memasukkan Asas Tunggal Pancasila ke dalam Anggaran Dasar (AD) Muhammadiyah, dengan syarat tidak mengarah pada kemusyrikan/kemunafikan dan tetap menjaga kemurnian akidah. Surat ini juga melampirkan draf usulan perubahan redaksi pada pasal-pasal Anggaran Dasar Muhammadiyah (Pasal 4 sub c & j, serta Pasal 5 sub 1) dengan menyisipkan frasa "di Negara R.I. yang berfalsafahkan Panca Sila dan ber UUD 1945".

Koleksi Terkait