Soerat Ketetapan No. 93 (Penetapan Berdirinja Groep Moehammadijah di Petta, Taboekan)
Pengoeroes Moehammadijah (Hoofdbestuur) • Pengoeroes Moehammadijah Hindia-Timoer • 1928
Pratinjau Dokumen
Deskripsi
Dokumen ini merupakan Surat Ketetapan Organisasi Muhammadiyah No. 93 yang dikeluarkan oleh Pengurus Pusat (Hoofdbestuur) Muhammadiyah Hindia Timur. Berdasarkan Huishoudelijk Reglement (Anggaran Rumah Tangga) Pasal XII, surat ini menetapkan dan mengakui secara sah berdirinya Groep Moehammadijah di Petta (Taboekan) terhitung sejak tanggal 1 Juli 1928. Penetapan ini dibuat menurut keputusan Congres Moehammadijah XVII atas usulan (voorstel) Nomor 11, serta memuat catatan tambahan bahwa grup tersebut kemudian sudah menjadi Cabang.