Surat Ketetapan No. 47 / PUSAT PIMPINAN MUHAMMADIJAH

Ibrahim • Pusat Pimpinan Muhammadiyah (Jogjakarta) • 1925 • Dilihat sebanyak 1 kali

Pratinjau Dokumen

Deskripsi

Arsip ini berisi penetapan resmi dari Pusat Pimpinan Muhammadiyah Hindia-Timur yang menetapkan keberadaan organisasi Muhammadiyah di Temanggung menjadi Voorloopig Tjabang (Cabang Sementara) Muhammadiyah Hindia-Timur. Keputusan ini diambil berdasarkan Statuten pasal VII, Algemeen Huishoudelijk Reglement, serta mendengar pertimbangan dari Wakil Pengurus Besar (H.Hg. Djojosegito) yang ditugaskan memeriksa keadaan Muhammadiyah di Temanggung.

Koleksi Terkait