Surat Ketetapan Pengoeroes Besar Moehammadijah No. 27 (Pengesahan Perserikatan Muhammadiyah di Gantoeng sebagai Cabang Sementara / Voorlopig)

Pengoeroes Besar Moehammadijah Hindia-Timoer (Tertanda Pemoeka / Ketua: K.H. Ibrahim dan Djoeroe Soerat / Sekretaris: H. Fachrodin / Moeh. Koesni) • Pengoeroes Besar Moehammadijah Hindia-Timoer, Djokjakarta • 1924 • Dilihat sebanyak 2 kali

Pratinjau Dokumen

Deskripsi

Arsip ini merupakan manuskrip asli Surat Ketetapan No. 27 yang dikeluarkan oleh Pengurus Besar Muhammadiyah di Yogyakarta untuk menetapkan dan mengesahkan perhimpunan/pengurus Muhammadiyah di Gantoeng (Belitung/Sumatra/Aseh) secara sementara (voorlopig) sebagai Cabang Perserikatan Muhammadiyah Hindia-Timoer. Keputusan ini diterbitkan berdasarkan Statuten Perserikatan Muhammadiyah Hindia-Timoer Pasal VII serta Algemeen/Huishoudelijk Reglement Pasal IV bagian 1 dan 2. Penetapan dibuat setelah mendengar laporan peninjauan dari utusan Pengurus Besar, yaitu M. H. Fachroeddin dan wakil pengurus daerah, yang ditugaskan memeriksa kondisi perserikatan Muhammadiyah di Gantoeng. Dokumen historis ini disahkan di Yogyakarta atas nama Pengurus Besar Muhammadiyah oleh Pemuka/Ketua K.H. Ibrahim dan Juru Surat/Sekretaris.

Koleksi Terkait