Surat Ketetapan Pengoeroes Besar Moehammadijah No. 29 (Pengesahan Perserikatan Muhammadiyah di Jombang / Salatiga / Local Branch sebagai Cabang Perserikatan)
Ibrahim dan Moechtar (Pengoeroes Besar Moehammadijah Hindia-Timoer) • Pengoeroes Besar Moehammadijah Hindia-Timoer, Djokjakarta • 1924
Pratinjau Dokumen
Deskripsi
Arsip ini merupakan manuskrip asli Surat Ketetapan No. 29 yang dikeluarkan oleh Pengoeroes Besar Moehammadijah Hindia-Timoer di Djokjakarta untuk menetapkan dan mengesahkan keberadaan perhimpunan/pengurus Muhammadiyah lokal menjadi Cabang resmi Perserikatan Muhammadiyah Hindia-Timoer. Keputusan ini diterbitkan berdasarkan pertimbangan Statuten Perserikatan Muhammadiyah Hindia-Timoer serta Huishoudelijk Reglement yang berlaku. Penetapan dibuat setelah memperhatikan perkembangan organisasi dan laporan peninjauan di lapangan. Dokumen historis ini disahkan di Djokjakarta pada tanggal 17 November 1924 M, ditandatangani oleh K.H. Ibrahim selaku Voorzitter/Pemuka dan Moechtar selaku Secretaris/Juru Surat.