Surat Ketetapan Pengoeroes Moehammadijah No. 34/Mr. (Pengesahan Berdirinya Tjabang / Groep Moehammadijah di Soemenep)
Pengoeroes Moehammadijah Hindia-Timoer • Moehammadijah Hindia-Timoer (Pimpinan Pusat Muhammadiyah), Djokjakarta • 1928 • Dilihat sebanyak 1 kali
Pratinjau Dokumen
Deskripsi
Arsip ini merupakan Surat Ketetapan No. 34/Mr. resmi yang dikeluarkan oleh Pengoeroes Moehammadijah di Djokjakarta untuk menetapkan dan mengesahkan secara sah berdirinya Tjabang / Groep Moehammadijah di Soemenep (Madura). Keputusan ini diterbitkan berdasarkan Statuten Perserikatan Moehammadijah Pasal VII, Huishoudelijk Reglement Pasal IV bagian 1 dan 2, serta hasil putusan Kongres Muhammadiyah ke-XVII atas usulan No. 1. Dokumen ini ditandatangani atas nama Pengurus Besar oleh Ketua Umum (Voorzitter) K.H. Ibrahim dan Sekretaris H. Hasim, serta mencantumkan dasar legalitas pengesahan organisasi oleh pemerintah Hindia-Belanda (G.B. 22 Aug. 1914 No. 81, dioebah G.B. 16 Aug. 1920 No. 40, dan G.B. 2 Sept. 1921 No. 36).