Surat Minta Perhatian Mengenai "Ferentjanaan Keluarga" (Keluarga Berencana)

Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yogyakarta (ditandatangani oleh Wakil Ketua I, H. Djindar Tamimy, dan Sekretaris, Mhd. Djasman) • Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majlis P.K.U. di Jakarta • 1972 • Dilihat sebanyak 3 kali

Pratinjau Dokumen

Deskripsi

Dokumen ini merupakan surat resmi (Nomor: F/1-272/72) dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yogyakarta yang ditujukan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majlis P.K.U. di Jakarta. Surat ini berisi instruksi dan peringatan agar pelaksanaan program Perencanaan Keluarga (pembatasan/penjarakan kelahiran dengan pil, spiral, dll.) di lapangan tetap berpedoman ketat pada Keputusan Mu'tamar Tarjih tahun 1968 di Sidoarjo. Surat menegaskan kembali dua poin utama Keputusan Tarjih 1968: Mencegah kehamilan pada dasarnya berlawanan dengan ajaran Islam. Mencegah kehamilan hanya dibolehkan dalam keadaan darurat sekadar perlunya, atas persetujuan suami-istri, dan tidak mendatangkan mudarat jasmani maupun rohani. Pimpinan Pusat meminta Majlis P.K.U. untuk meneliti secara saksama kondisi darurat setiap pasangan sebelum memberikan layanan pencegahan kehamilan guna menghindari penyimpangan di praktik lapangan. Surat ini juga mencantumkan tembusan kepada B.P.K.M.S.M. Pusat.

Koleksi Terkait