Usulan/Saran Tentang Asas Tunggal Pancasila (Tanggapan atas Pidato MUKERWIL Jabar)
Usman dan Khotimin • Pimpinan Muhammadiyah Daerah Kabupaten Subang • 1984 • Dilihat sebanyak 3 kali
Pratinjau Dokumen
Deskripsi
Surat bernomor A-1/64-VII/1984 dari Pimpinan Muhammadiyah Daerah Kabupaten Subang yang ditujukan kepada PP Muhammadiyah di Yogyakarta dan Jakarta (serta tembusan ke PWM Jawa Barat). Surat ini menyampaikan masukan buah pikiran hasil tanggapan atas pidato H. Djarnawi Hadikusumo pada MUKERWIL Jabar. PMD Subang mengusulkan formula perumusan pasal UU Keormasan yang berbunyi bahwa seluruh organisasi sosial politik, ormas, dan organisasi keagamaan berazas Pancasila, kecuali organisasi yang berdiri sebelum 30 September 1965 dan tidak terlibat NASAKOM.